Sepanjang 2025, KY Terima 2.715 Laporan Pelanggaran Kode Etik dan Usulkan Sanksi 124 Hakim
Komisi Yudisial (KY) mencatat tingginya perhatian publik terhadap integritas peradilan sepanjang 2025.--Moh Purwadi/Disway
JAKARTA, DISWAY.ID – Komisi Yudisial (KY) mencatat tingginya perhatian publik terhadap integritas peradilan sepanjang 2025.
Lembaga pengawas eksternal hakim tersebut menerima sebanyak 2.715 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, KY mengusulkan penjatuhan sanksi terhadap 124 hakim, mulai dari tingkat pengadilan daerah hingga Mahkamah Agung (MA).
BACA JUGA:Prabowo Lantik Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan 2025–2030
Ketua KY Abdul Chair Ramadhan menyampaikan bahwa ribuan laporan yang diterima menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi perilaku aparat peradilan.
“Sepanjang 2025, KY menerima 2.699 aduan masyarakat yang masuk melalui berbagai saluran,” ujar Abdul Chair dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 28 Januari 2026.
Aduan tersebut disampaikan melalui beragam mekanisme, mulai dari laporan langsung ke kantor KY sebanyak 510 laporan, pengiriman melalui pos sebanyak 715 laporan, media daring sebanyak 200 laporan, informasi awal sebanyak 14 laporan, serta tembusan atau pengaduan tidak langsung yang mencapai 1.206 laporan.
BACA JUGA:Gaji Komisi Yudisial Hanya Sampai Oktober 2025, Ketua KY: Dampak Efisiensi Anggaran
Setelah dilakukan verifikasi dan pemeriksaan, KY mengusulkan sanksi kepada 124 hakim yang diduga terbukti melanggar KEPPH.
“Usulan sanksi tersebut terdiri atas 82 sanksi ringan, 30 sanksi sedang, dan 12 sanksi berat, termasuk terhadap hakim di lingkungan Mahkamah Agung,” jelas Abdul Chair.
Usulan itu disampaikan kepada MA setelah KY melakukan pemeriksaan terhadap laporan masyarakat yang dinilai memenuhi unsur dugaan pelanggaran etik.
Dari sisi klasifikasi perkara, laporan dugaan pelanggaran paling banyak berkaitan dengan perkara perdata, yakni sebanyak 865 laporan.
BACA JUGA:Paula Verhoeven Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial, Begini Tanggapan Pihak Baim Wong
Sementara berdasarkan wilayah, tiga daerah dengan jumlah laporan tertinggi adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Hal ini, menurut KY, menjadi indikator penting dalam pemetaan wilayah rawan pelanggaran etik hakim.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: