Prabowo Lantik Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan 2025–2030

Prabowo Lantik Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan 2025–2030

Pengangkatan para anggota Komisi Yudisial tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 132/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial. -Disway/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Prabowo Subianto menyimak secara langsung pengucapan sumpah/janji sejumlah Anggota Komisi Yudisial (KY) untuk masa jabatan tahun 2025–2030. 

Pengucapan sumpah/janji tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 19 Desember 2025.

BACA JUGA:Link Live Streaming Futsal Putra Indonesia vs Thailand di SEA Games 2025, Ambisi Tim Merah Putih Tambah Medali Emas

BACA JUGA:Perluas Layanan Kesehatan, Mayapada Healthcare Tunjuk CSCEC Bangun RS Jakarta Selatan

Pengangkatan para anggota Komisi Yudisial tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 132/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial. 

Keputusan Presiden tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.

Adapun anggota Komisi Yudisial yang mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden Prabowo, yakni:

1. Abdul Chair Ramadhan;

2. Abhan;

3. Andi Muhammad Asrun;

4. Anita Kadir;

5. Desmihardi;

6. F. Willem Saija; dan

7. Setyawan Hartono.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads