JAKARTA, DISWAY.ID – PT Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya (Bank DKI) menawarkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 dengan plafon pinjaman hingga Rp 500 juta.
Program ini dirancang khusus untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jakarta dan sekitarnya.
KUR Bank DKI juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sektor UMKM di Indonesia.
BACA JUGA:Gara-Gara Efisiensi Anggaran, Formasi ASN Dikurangi, Kementerian PAN-RB Buka Suara
Keuntungan KUR Bank DKI
KUR Bank DKI memberikan berbagai keuntungan bagi para pelaku UMKM. Beberapa keuntungan utamanya adalah:
Tanpa biaya administrasi
Tanpa biaya provisi
Suku bunga yang sangat kompetitif, mulai dari 3% hingga 6% per tahun.
Persyaratan KUR Bank DKI
Untuk mendapatkan pinjaman KUR Bank DKI, pelaku usaha harus memenuhi beberapa persyaratan dasar, antara lain:
Fotokopi KTP suami istri, KK, Buku Nikah, dan NPWP
Surat Izin Usaha atau Surat Keterangan Usaha
Melampirkan dokumen agunan (jika diperlukan)
Risiko dan Biaya
Meskipun KUR Bank DKI menawarkan berbagai keuntungan, debitur harus memperhatikan kewajiban pembayaran angsuran tepat waktu. Keterlambatan dalam membayar angsuran dapat dikenakan denda, dan dapat mempengaruhi kemampuan untuk mendapatkan fasilitas pinjaman KUR di masa depan.