Atas perbuatannya, Haniv disangka dalam perkara ini melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Ia belum dilakukan penahanan.
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Kakanwil Dirjen Pajak Jakarta Usai Diperiksa Hari Ini
Jumat 07-03-2025,18:38 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Fandi Permana
Kategori :
Terkait
Kamis 11-12-2025,13:01 WIB
KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT, Bupati Lampung Tengah Turut Diamankan
Selasa 09-12-2025,11:52 WIB
Cara Ikut Lelang KPK saat Hakordia 2025 di lelang.go.id, Beli Barang Rampasan Korupsi
Selasa 09-12-2025,11:05 WIB
Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia 2025, Lengkap Tema dan Maknanya
Terpopuler
Kamis 11-12-2025,04:00 WIB
Ujung Zulfa
Kamis 11-12-2025,06:04 WIB
Ranking Liga Indonesia Melesat, Gegara Persib Bandung Lolos ke 16 Besar AFC Champions League Two
Rabu 10-12-2025,20:50 WIB
Cerita Mencekam Satpam Saat Kebakaran Gedung Terra Drone: Baterai Meledak Usai Disemprot APAR
Kamis 11-12-2025,09:11 WIB
Dijemput Saat Latihan! Jay Idzes Selangkah Debut Bersama AC Milan, Media Eropa jadi Saksi
Kamis 11-12-2025,11:54 WIB
Persib Bandung Ciptakan Sejarah! Lolos 16 Besar Asia Untung Rp12 Miliar, Wakil Korea-Thailand Menunggu
Terkini
Kamis 11-12-2025,20:25 WIB
WAR on Drugs! BNN Kabupaten Bogor Lampaui Capaian Target Pemberantasan Narkoba
Kamis 11-12-2025,20:24 WIB
Aksesori Aftermarket Premium BYD Atto 1 dari Otoproject, Terlengkap di Indonesia
Kamis 11-12-2025,20:00 WIB
Gampang! Cek Syarat dan Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp120.000 Lewat Aplikasi ToMarket
Kamis 11-12-2025,19:57 WIB
Iuran BPJS Mitra Terbaik Gojek Ditanggung GoTo, Driver: Saya Kerja Makin Tenang
Kamis 11-12-2025,19:47 WIB