Polisi Bongkar Truk Bermuatan 13 Sepeda Motor Bodong di Tambora, Ternyata Hasil Curian!

Senin 10-03-2025,13:07 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

"Sementara pelaku lainnya yang berinisial I dan A masih dalam pengejaran petugas," ujarnya.

Polsek Tambora saat ini melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap nomor rangka dan mesin sepeda motor yang diamankan dengan bantuan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tersebut. Sementara itu, AMR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. 

Kategori :