JAKARTA, DISWAY.ID - Simak jadwal dan rute Motis atau Motor Gratis Lebaran 2024 dengan Kereta Api yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Diketahui, program motis ini berlaku pada periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Untuk periode mudik Lebaran, dijadwalkan pada tanggal 25-29 Maret dan masa arus balik pada tanggal 4-7 April.
BACA JUGA:KAI Siapkan 16.960 Kuota Penumpang untuk Motis 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya
Melansir dari akun Instagram resmi Motis DJKA, periode pendaftaran program Motor Gratis (Moti) ini telah resmi dibuka sejak tanggal 8 Maret hingga 6 April 2025.
Jika berminat ikut program Motis 2025, kamu bisa melakukan pendaftaran secara online lewat link berikut:
https://motis.djka.kemenhub.go.id/register
Nah, berikut ini adalah informasi lengkap mengenai rute perjalanan hingga syarat dan ketentuan dari program Motis Lebaran 2025.
Rute Perjalanan Motis Lebaran 2025
Sementara itu, untuk rute Motis Lebaran 2025 ini dibagi menjadi dua perjalanan kereta api, yakni lintas tengah dan utara dengan rincian sebagai berikut:
BACA JUGA:Cek Harga Tiket Bus Agra Mas untuk Mudik Lebaran 2025, Lengkap Rute dan Cara Belinya!
1. Lintas Utara
Dari Stasiun Jakarta Gudang - Stasiun Pasar Senen - Stasiun Bekasi - Stasiun Cirebon Prujakan - Stasiun Tegal - Stasiun Pekalongan - Stasiun Semarang Tawang
2. Lintas Tengah
Dari Stasiun Jakarta Gudang - Stasiun Pasar Senen - Stasiun Cirebon Prujakan - Stasiun Purwokerto - Stasiun Kroya - Stasiun Gombong - Stasiun Kebumen - Stasiun Kutoarjo - Stasiun Lempuyangan.
Syarat dan Ketentuan Daftar Motis Lebaran 2025
BACA JUGA:BRI Hadirkan Mudik Gratis 2025 Untuk Ribuan Orang, Siapkan Armada 100 Bus
Mengutip dari laman resmi, simak beberapa syarat dan ketentuan untuk dafatr mudik gratis Motis 2025, di antaranya:
- Peserta tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik gratis lainnya yang diselenggarakan oleh pihak manapun.
- Pemudik yang sudah mendaftarkan diri wajib untuk mengikuti dan jika membatalkan atau mengundurkan diri, maka pemudik tidak dapat mengikuti program ini di tahun berikutnya.
- Satu peserta pemudik harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C.
- Mempunyai Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.
BACA JUGA:Harga Tiket Bus PO Haryanto Mudik Lebaran 2025, Cek Rute dan Cara Belinya!
- Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun), dengan persyaratan sebagai berikut:
- Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar
- Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga peserta yang terdaftar
- Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang
- Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online wajib melakukan verifikasi ke posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.
- Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki atau menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya