Nasaruddin juga menyinggung soal pertobatan bagi koruptor, mengacu pada ajaran Imam Ghazali yang menyatakan bahwa tobat sejati harus disertai pengembalian barang yang dicuri.
"Kalau 280 juta rakyat Indonesia adalah pembayar pajak, bagaimana mungkin uang yang telah dikorupsi bisa dikembalikan satu per satu? Itu kan enggak mungkin," jelasnya.
Karena itu, ia memperingatkan bahwa dosa korupsi memiliki konsekuensi yang lebih berat di akhirat.
"Akibatnya apa? Nerakanya lebih jahanam daripada pencurian biasa," tandasnya.
Selain itu, dalam pemaparannya, Nasaruddin juga menyinggung perihal hukuman mati bagi koruptor, yang terus menjadi perdebatan di Indonesia.