KPK Buka Suara soal Eks Jubir KPK Febri Diansyah yang Gabung Tim Hukum Hasto

Kamis 13-03-2025,09:10 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon mantan pegawainya Febri Diansyah yang bergabung ke dalam jajaran tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto selaku tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan hal tersebut menjadi hak Febri sebagai seorang pengacara.

“KPK tidak bisa melarang Sdr. HK selaku terdakwa menggunakan jasa siapa pun untuk masuk menjadi tim kuasa hukumnya. Bagi kami, siapa pun yang menjadi penasihat hukum terdakwa tidak menjadi masalah,” ujar Tessa saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu 12 Maret 2025, malam.

BACA JUGA:Daftar Harga Tiket Bus PO Haryanto Mudik Lebaran 2025, Cek Rute dan Cara Belinya

BACA JUGA:Menag Ingatkan Pejabat Jangan Mudik Pakai Mobil Dinas, Singgung Korupsi, Taubat, dan Neraka

Tessa menjelaskan fokus KPK melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah mempersiapkan semua hal yang berkaitan dengan pembuktian unsur perkara yang didakwakan kepada Hasto untuk dibawa ke persidangan mulai Jumat, 14 Maret 2025 mendatang.

Nantinya, akan ada 17 pengacara yang akan mendampingi Hasto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Jumat lusa.

Pengacara itu adalah Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, Arman Hanis, Febri Diansyah, A. Patramijaya, Erna Ratnaningsih dan Johannes Oberlin. L Tobing.

BACA JUGA:Resep Kue Mangkuk Mekar untuk Takjil Buka Puasa, Dijamin Adonan Lembut dan Manis!

BACA JUGA:9 Saksi Dugaan Kekerasan Seksual AKBP FJ Mantan Kapolres Ngada Diperiksa

Kemudian Alvon Kurnia Palma, Rasyid Ridho, Duke Arie, Abdul Rohman, Triwiyono Susilo, Willy Pangaribuan, Bobby Rahman Manalu, Rory Sagala dan Annisa Eka Fitria Ismail.

Diketahui, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025.

Ia terjerat kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.

Ketika itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto; Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu; dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika sudah berada di dalam ruangan.

BACA JUGA:CUAN! Saldo DANA Gratis Rp312.000 Masuk ke Akun Lewat Isi kuis Pagi Ini, Begini Cara Klaimnya

Kategori :