4 Korban Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada, 3 Di antaranya Anak di Bawah Umur

Kamis 13-03-2025,18:55 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:3 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Kapolres Ngada, KPAI Desak Kehadiran Pemerintah

BACA JUGA:Sekjen DPR Indra Iskandar Tersangka, KPK: Korupsi Pengadaan Perlengkapan Rumah Jabatan Bukan Barang Baru

"Kalau untuk korban yang jelas di kami satu orang saja itu yang berinisial Inisial I," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, Selasa 11 Maret 2025.

Fajar mencabuli I di salah satu hotel di Kupang, pada 11 Juni 2024. Saat itu, dia sudah menjabat sebagai Kapolres Ngada. Sebelumnya dia pernah menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur, NTT.

Ia memesan I dari remaja perempuan berinisial F (15). Fajar membayar F sebesar Rp 3 juta sebagai imbalan telah mengantarkan I ke hotel itu.

Fajar kemudian mencabuli bocah berusia 6 tahun itu. Aksi tersebut direkam, lalu diunggah ke situs dewasa.

Belum diketahui pasti siapa yang mengunggah video mesum itu ke situs porno. Polisi juga belum bisa memastikan video itu dijual atau tidak.

Kategori :