Kantor Komdigi Digeledah Kejari Jakpus, Wamen: Serahkan Proses Hukum

Sabtu 15-03-2025,09:04 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Fandi Permana

Hingga saat ini, belum ada tersangka pada kasus ini, sementara pihak penyidik masih berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

Dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan PDNS ini ditaksir merugikan negara lebih dari Rp500 miliar.

Kategori :