
5. Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis
6. Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai kebijakan politik luar negeri
7. Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya
BACA JUGA:Intip Bocoran Jadwal Pencairan Bansos KLJ 2025 Total Rp900.000, Kapan?
BACA JUGA:Geger! Gibran Mendatangi Kampus Kosong, Roy Suryo: Kita Tuh Dibodohkan
8. Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai sistem pertahanan semesta
9. Membantu tugas pemerintahan di daerah
10. Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat
11. Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing di Indonesia
12. Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan
13. Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue)
BACA JUGA:Anggota DPRD OKU Minta Jatah 20 Persen Pokir dari 9 Proyek yang Disetujui R-APBD
14. Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan