JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) lebih awal.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata mengatakan, hal ini sebagai apresiasi atas pelayanan optimal para PJLP.
BACA JUGA:Promo Alfamidi Terbaru 18-23 Maret 2025, Spesial THR Khong Guan Cuma Rp52 Ribuan
BACA JUGA:5 Cara Dapat Saldo DANA Gratis Spesial THR Cuan Rp999.000 ke Akun E-Wallet, Mudah dan Cepat Cair!
“THR bagi para PJLP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah siap dan bisa dicairkan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing perangkat daerah. Ini sebagai wujud apresiasi dari Pemprov DKI Jakarta atas pelayanan optimal yang diberikan oleh rekan-rekan PJLP untuk warga Jakarta,” tutur Michael melalui keterangan tertulis pada Selasa, 18 Maret 2025.
Adapun waktu pencairan THR tahun ini lebih cepat dan dapat disesuaikan oleh masing-masing perangkat daerah.
Untuk PPSU dan Pasukan Biru Dinas Sumber Daya Air (SDA) THR Lebaran sudah cair sejak pada Senin, 17 Maret 2025.
Michael memastikan THR bagi PJLP lainnya akan diberikan sebelum cuti bersama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
BACA JUGA:CAIR! Ambil THR Kamu Lewat Saldo DANA Gratis Rp676.000 ke E-Wallet, Cek Syarat Klaimnya
BACA JUGA:Sambut Lebaran, Tiket.com Bagikan Promo dan Diskon Mudik Lewat THR Termeriah
“Kami serahkan kepada masing-masing perangkat daerah. Sebagian PJLP sudah menerima THR tersebut, dan pencairannya akan dilakukan secara bertahap oleh setiap perangkat daerah. Kami pastikan pencairannya dapat segera dilakukan sebelum cuti bersama,” ujarnya.
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Pegangsaan, Jakarta Pusat Ahmad Tholib, bersyukur THR diberikan lebih cepat.
“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur yang telah memperhatikan kami, para PJLP. Alhamdulillah, THR ini bisa untuk membeli perlengkapan Lebaran anak-anak, membeli kebutuhan untuk masak di Hari Raya,” ujar Ahmad.
Di sisi lain, Vicky Haikal, yang bertugas sebagai Pasukan Biru Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur mengaku tidak menyangka THR diberikan lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Pemprov Jakarta Tak Gelar Operasi Yustisi Pendatang Baru Pasca Lebaran 2025