Dengan harapan agar hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.
"Negara kita adalah negara hukum. Siapa pun yang melanggar hukum harus mendapatkan hukuman yang adil dan terbuka, agar masyarakat tahu bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu," kata Lola.
BACA JUGA:Gugurnya Tiga Anggota Polisi di Lampung, Komisi III Desak Penyidikan yang Transparan
Sejauh ini sudah ada 2 terduga pelaku penembakan 3 Polisi anggota Polres Way Kanan menyerahkan diri.
Kapendak II/Sjw, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengatakan dua pelaku sudah menyerahkan diri.
"Menyerahkan diri dua orang, ditahan di Denpom 2/3 Lampung dalam proses pendalaman," katanya kepada awak media, Selasa 18 Maret 2025.
"Ditangani oleh Satuan Posramil Negara Batin," lanjutnya.