Satpol PP Jakarta Selatan Sita 151 Botol Miras Ilegal dalam Razia Ramadan

Rabu 19-03-2025,15:30 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Marieska Harya Virdhani

Selain itu, Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan turut berperan dalam razia ini dan berhasil menyita 74 botol miras ilegal tanpa izin dari sejumlah toko.

Kasatpol PP Pesanggrahan, Rina, menyebutkan salah satu lokasi yang terjaring razia adalah di Jalan Bintaro Permai RT 03/RW 03, Kelurahan Pesanggrahan.

“Kami berhasil mengamankan 74 botol miras yang tidak memiliki izin dan telah kami bawa ke gudang Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan,” ungkap Rina.

BACA JUGA:Bea Cukai Jakarta Musnahkan 66,5 Ribu Liter Miras Ilegal Hasil Penindakan Sepanjang 2024

Dengan operasi ini, Satpol PP Jakarta Selatan berharap bisa menegakkan aturan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, khususnya selama bulan Ramadan.

Razia akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada kegiatan yang mengganggu ketentraman masyarakat.

Kategori :