Fraksi PKB Setujui Revisi UU TNI dengan 6 Syarat, Supremasi Sipil Jadi Prioritas

Kamis 20-03-2025,04:56 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Marieska Harya Virdhani

Oleh Soleh menekankan bahwa penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk belajar dari kebijakan Presiden Keempat RI, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang berhasil menghapus dwifungsi militer dan menegaskan supremasi sipil di Indonesia.

"Hari ini, warisan berharga itu diuji. Di tengah dinamika geopolitik yang kompleks, TNI harus tetap konsisten pada jalan reformasi, profesional di bidang pertahanan, netral dari politik praktis, dan patuh pada konstitusi yang dijabat oleh otoritas sipil," tutupnya.

Dengan keenam syarat yang diajukan, Fraksi PKB berharap revisi UU TNI dapat menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme TNI sekaligus memastikan supremasi sipil tetap terjaga dalam sistem demokrasi Indonesia.

 

Kategori :