
BACA JUGA:Puan Sebut Perubahan UU TNI Tetap Berlandaskan Supremasi Sipil, Demokrasi dan HAM
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” kata Puan dalam sidang paripurna.
Angota dewan yang hadir pun berteriak, “Setuju,” diiringi ketuk palu Puan.