Budi Arie Ngeles Ditanya Soal Korupsi PDNS di Eranya: Tanya ke Komdigi!

Jumat 21-03-2025,21:37 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana

"Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait untuk menuntaskan penyidikan perkara a quo," jelas Bani pada Rabu, 19 Maret 2025.

Bani menambahkan bahwa saksi-saksi yang akan diperiksa berasal dari berbagai pihak, termasuk pegawai Kominfo, swasta, dan pihak ketiga yang terlibat dalam proses pengadaan PDNS.

Meski demikian, Bani tidak merinci secara spesifik berapa banyak di antara 70 orang saksi yang merupakan pegawai Komdigi.

Kasus ini bermula pada tahun 2020, saat Kominfo melakukan pengadaan barang dan jasa untuk PDNS senilai Rp 958 miliar.

BACA JUGA:Sempat Diretas, Menkopolhukam Sebut Pemulihan PDNS Surabaya Sudah Rampung Sejak Agustus

Dalam proses pengadaan, diduga terjadi pengondisian pemenang kontrak antara pejabat Komdigi dan pihak swasta, OT Aplikasinusa Lintasarta (AL).

Dugaan pengaturan tender ini kemudian memicu serangan ransomware terhadap PDNS pada Juni 2024, yang semakin memperburuk situasi.

Dengan adanya berbagai pihak yang terlibat, baik di sektor pemerintahan maupun swasta, kasus ini terus menjadi perhatian publik. 

Kategori :