Berikut kategori penerima bansos BLT BBM 2025:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan kemiskinan
- Mendapat manfaat dari program PKH dan Kartu Sembakor (BPNT)
- Tidak berasal darri ASN, TNI, atau Polri
Apabila masyarakat merasa berhak namun belum terdaftar, bisa mengajukan permohonan melalui desa atau kelurahan setempat.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bantuan sosial yang disalurkan dengan tujuan memberikan bantuan kepada masyarakat yang rentan kemiskinan.
Program ini dialokasikan kepada penerima dalam bentuk saldo yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan dan dicairkan setiap dua bulan sekali.
Sehingga penerima akan mendapat Rp400.000 dalam sekali pencairan.
Bansos BPNT 2025 diberikan kepada masyarakat dengan kategori sebagai berikut:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Berpenghasilan rendah atau kategori keluarga miskin
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH (Program Keluarga Harapan) di periode yang sama
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahterah (KKS)
BACA JUGA:Khusus Lansia! Bansos KLJ 2025 Cair Rp900 Ribu Sebelum Lebaran, Simak Cara Ceknya di Sini
Apabila memenuhi syarat dan kategori namun tidak menerima bantuan BPNT, segera lakukan pendaftaran atau pembaruan data di kantor kelurahan atau dinas sosial terkait.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos program pemerintah melalui Kemensos yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga rentan kemiskinan.
Dengan program ini, pemerintah berharap bisa mengurangi angka kemiskinan di Indonesia serta mensejahterakan masyarakat kurang mampu.
Diketahui, dana bansos PKH 2025 Tahap 1 mulai dicairkan pemeritah pada bulan Maret dengan besaran mulai Rp225 ribu hingga Rp750 ribu.
Besaran dana bansos PKH tersebut disesuaikan dengan masing-masing kategori penerima.
BACA JUGA:3 Dana Bansos yang Cair Jelang Idul Fitri 2025, Ada PKH hingga PIP
Berikut kategori penerima dan besaran dana bansos PKH 2025 Tahap 1:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000/tahap
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000/tahap
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000/tahap
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000/tahap
- Penyandang Disabilitas: Rp600.000/tahap
- Lansia: Rp600.000/tahap