"Nggak ada yang diperkarakan. Sampai sekarang kan nggak ada satupun media atau wartawan yang diperkarakan atau dilaporkan. Nggak ada yang dilarang masuk istana gara-gara kritis. Nggak ada. Nggak ada yang dilarang liputan misalnya di kantor-kantor pemerintahan gara-gara kritis. Nggak ada," ujarnya.
BACA JUGA:Susunan Lengkap Pengurus Partai Demokrat Periode 2025-2030, Ada Eks Sekjen PBB Afriansyah Noor
BACA JUGA:AHY Umumkan Susunan Pengurus Partai Demokrat Periode 2025-2030, Kader Perempuan 30%
Dengan bukti tersebut, Hasan mengatakan tuduhan mengekang kebebasan pers itu nggak masuk akal.
Hasan kembali menegaskan, pemerintah tak pernah mengekang kebebasan pers di Indonesia.