"Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik DitSiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," terangnya.
Diungkapkannya, Nikita ditetapkan tersangka usai adanya laporan korban berinisial RGP alias Reza Gladys.