Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menyatakan bahwa pihaknya akan mengumpulkan data dan membuat rekomendasi untuk menindaklanjuti kasus ini.
KKJ Indonesia berencana untuk melanjutkan audiensi ke berbagai instansi lain, termasuk Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi III DPR RI.
Tujuannya adalah untuk mendorong penegakan hukum yang lebih tegas dan mencegah praktik impunitas terhadap serangan terhadap jurnalis dan kemerdekaan pers.