Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan afiliasi itu merupakan pihak yang membantu Indra Kenz.
"Memburu afiliasinya, berperan membantu dia (Indra Kenz)," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).
Dikatakan Whisnu, pihaknya tengah berada di luar kota untuk menangkap afiliasi tersebut. Diharapkan pihak afiliasi yang membantu Indra Kenz dapat segera ditangkap paling lambat pekan depan.
"Makanya minggu depan ini ada yang baru lagi," terangnya.
Sebagai informasi, Indra Kenz kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong hoaks melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).