Usut Aliran Dana, Polri akan Periksa Deddy Corbuzier Terkait Kasus Indra Kenz

Selasa 22-03-2022,14:34 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

JAKARTA, DISWAY.ID - Youtuber kondang, Deddy Corbuzier akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri.

Hal itu dilakukan guna usut tuntas aliran dana kasus investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Binomo Indra Kenz.

Mengenai rencana tersebut, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara angkat bicara.

BACA JUGA:Menkeu Sri Mulyani Pastikan BBM dan Tarif Listrik Tak jadi Naik, Begini Alasannya

"Kalau ada kaitannya pasti (Deddy Corbuzier) akan dipanggil," ujarKombes Pol Chandra Sukma Kumara, dikutip dari PMJ News pada 22 Maret 2022.

Namun, Chandra belum bisa menjelaskan secara detail kapan Deddy Corbuzier akan diperiksa.

"Nanti akan disampaikan," jelasnya.

BACA JUGA:Bakal Jadi Adik Ipar Jokowi, Ketua MK Disarankan Mundur

Sebelumnya, Deddy Corbuzier pernah menerima uang Rp150 juta dari Indra Kenz.

Uang tersebut digunakan untuk tambahan hadiah pertandingan catur antara Dewa Kipas dan GM Irene Sukandar.

Deddy mengakui menerima uang dari Indra Kenz, tapi dia membantah mencicipi uang itu. Pasalnya, seluruh uang dari Indra Kenz dia berikan sebagai hadiah untuk pertandingan catur.

BACA JUGA:Klarifikasi Polri: Gilang Juragan 99 dan Istri yang Laporkan Kasus Penipuan, Putra Siregar 'Terseret'?

"Gue kan waktu itu mau bikin pertandingan catur, terus ada hadiah buat Dewa Kipas sama Irene Sukandar. Terus Indra Kenz bilang mau tambahin hadiahnya Rp100 juta. Ya sudah kan," kata Deddy beberapa waktu lalu.

Deddy Corbuzier pun siap mengembalikan uang pemberian Indra Kenz tersebut. Sehingga, orang tidak mengungkit uang yang sudah diberikan kepada Dewa Kipas dan GM Irene.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah memburu afiliasi kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.

BACA JUGA:Haris Azhar Cs jadi Tersangka, Meko Luhut Tak Mau Tempuh Jalur Damai

Kategori :