Menkeu Sri Mulyani Pastikan BBM dan Tarif Listrik Tak jadi Naik, Begini Alasannya
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan pemerintah tidak jadi menaikan tarif bahan bakar mintak (BBM) jenis Pertalite hingga tarif listrik.
Hal itu diungkapkan Sri Mulyani dalam Indonesia Economic Outlook.
"Pertamax sudah terkena karena itu kelompok masyarakat kaya yang konsumsi, namun Pertalite tidak diubah, dimana Premium sudah hilang sekarang," tutur Menkeu, dikutip dari PMJ NEWS, pada Selasa, 22 Maret 2022.
BACA JUGA:Tanpa Basa Basi, Rizky Billar Tegaskan Bakal Kembalikan Uang yang Pernah Diberikan Doni Salmanan
Menurut Menkeu, alasan pemerintah belum menaikkan tarif listrik dan BBM Pertalite, lantaran demi menghindari terjadinya market shock.
Alasan lainnya yakni mempertimbangkan daya beli masyarakat. Pemerintah pun khawatir bilan terjadi kenaikan bakal berdampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Market shock kalau komoditas untuk oil dan gas dan listrik itu adalah administer price. Pilihannya adalah kalau kita shock dari kenaikan bahan bakunya ini diteruskan ke masyarakat,” tutur Menkeu.
“Naiknya tinggi langsung jeblok konsumsinya. Maka sampai hari ini listrik nggak naik," sambungnya menegaskan.
Meski pandemi Covid-19 sekarang cukup terkendali, tetapi terjadinya konflik perang Rusia-Ukraina yang berdampak terhadap kenaikan harga-harga komoditas. Seperti, batu bara, nikel, minyak sampai gas bumi.
Atas dasar melonjaknya harga komoditas itu akhirnya menjadikan emerintah masih mempertimbangkan harga-harga, khususnya untuk minyak dan kelistrikan.
BACA JUGA:Haris Azhar Cs jadi Tersangka, Meko Luhut Tak Mau Tempuh Jalur Damai
Sebelumnya, Pertamina telah melakukan perubahan harga terhadap sejumlah bahan bakar minyak atau bahan bahan khusus di Tanah Air.
Antara lain, harga terbaru pada Kamis 3 Maret 2022 dinihari, pukul 00.00 WIB antara lain, Pertamax Turbo harga Rp14.800 per liter, Dexlite harga Rp13.250 per liter, dan Pertamina Dex harga Rp14.000 per liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: