Sofyano Zakaria: Minyak dari Bumi Indonesia Harus Utamakan Rakyat, Bukan Diekspor!
Pengamat Energi Desak KKKS Wajib Jual Minyak ke Pertamina Demi Perkuat Ketahanan Energi Nasional---Dok. Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Isu ketahanan energi nasional kembali menjadi sorotan setelah pengamat energi menilai Indonesia masih terlalu bergantung pada impor minyak Indonesia untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar dalam negeri.
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik atau PUSKEPI, Sofyano Zakaria, mendorong pemerintah agar membuat kebijakan tegas yang mewajibkan seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menjual produksi minyak Indonesia kepada Pertamina.
Menurut Sofyano Zakaria, kebijakan KKKS jual minyak ke Pertamina sangat penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak Indonesia yang terus meningkat.
Ia menjelaskan bahwa saat ini Indonesia masih memiliki produksi minyak Indonesia dari berbagai wilayah kerja migas yang dioperasikan oleh KKKS, baik perusahaan nasional maupun perusahaan asing yang beroperasi di sektor hulu migas.
BACA JUGA:Sofyano Zakaria Yakin BBM dan Elpiji Aman Saat Ramadhan-Idul Fitri 2026, Ini Alasannya
Berdasarkan data dari SKK Migas, produksi minyak Indonesia saat ini berada di kisaran sekitar 600 ribu barel per hari atau setara dengan sekitar 219 juta barel per tahun dari berbagai blok migas yang dikelola KKKS.
Namun dalam praktiknya, sebagian produksi minyak Indonesia tersebut masih memungkinkan untuk dipasarkan ke luar negeri melalui mekanisme perdagangan global yang diatur dalam kontrak migas.
Kondisi ini membuat Indonesia tetap harus mengandalkan impor minyak Indonesia dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, meskipun sebenarnya negara masih memiliki produksi minyak Indonesia dari berbagai wilayah kerja migas.
Menurut Sofyano Zakaria, kebijakan yang memprioritaskan KKKS jual minyak ke Pertamina dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar negeri.
“Minyak yang diproduksi dari bumi Indonesia seharusnya terlebih dahulu dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat Indonesia demi menjaga ketahanan energi nasional,” ujar Sofyano Zakaria.
BACA JUGA:Sofyano Zakaria Minta Pelindo Serius Optimalkan Tol Cibitung–Cilincing
Ia menilai bahwa kewajiban KKKS jual minyak ke Pertamina akan memberikan sejumlah manfaat strategis bagi negara dan masyarakat.
Pertama, kebijakan ini dapat menekan impor minyak Indonesia sehingga devisa negara tidak terus keluar untuk membeli minyak dari pasar global.
Kedua, pasokan bahan bakar minyak di dalam negeri akan lebih stabil sehingga mendukung ketahanan energi nasional dan mengurangi potensi kelangkaan BBM.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: