Berkendara dalam kondisi lelah atau sakit sangat berbahaya, dan menghindarinya adalah langkah utama untuk mengurangi risiko microsleep.
Lalu, bagaimana jika sudah mengalami microsleep?
Agung menjelaskan bahwa riset telah membuktikan bahwa dengan beristirahat sejenak selama 10 menit atau lebih, risiko kecelakaan akibat kelelahan dapat berkurang.
Istirahat 3-4 jam juga dianjurkan bagi pengemudi yang telah menempuh perjalanan jauh.
Tidak hanya sebagai anjuran tenaga kesehatan, tetapi hal ini juga telah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyatakan pada Pasal 90 ayat (3) bahwa pengemudi kendaraan bermotor umum wajib beristirahat selama setengah jam setelah berkendara selama empat jam berturut-turut.
BACA JUGA:Gara-gara Sopir Bus Pariwisata Bimario Microsleep, Siswa SMP Malang Jadi Korban Kecelakaan Maut
"Apabila Anda merasa microsleep, segera menuju rest area atau tempat istirahat. Lakukan istirahat 20-30 menit," tambah Agung.
Selain itu, Agung juga menyarankan untuk melakukan peregangan atau stretching agar otot-otot yang kaku dapat rileks, dan aliran darah atau oksigen ke seluruh tubuh menjadi lebih lancar.
“Apabila merasa sangat lelah dan mengantuk, lakukan tidur 1-2 jam agar tubuh beristirahat penuh,” tegasnya.
Untuk memperhatikan kesehatan saat berkendara jauh, Agung juga menekankan pentingnya menghindari makanan tinggi karbohidrat dan gula, karena dapat menyebabkan rasa kantuk.
"Berkendaralah dalam kondisi prima, agar tujuan mudik dapat tercapai dengan aman dan lancar," pungkas Agung.