Panduan Pengurusan Dokumen Kependudukan untuk Warga Jakarta Pusat Menggunakan Aplikasi Alpukat Betawi

Kamis 27-03-2025,07:23 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

- Setelah mendapatkan notifikasi bahwa permohonan selesai, langsung datang ke loket sesuai jadwal yang telah disepakati untuk mengambil dokumen, ditukar dengan syarat layanan yang diajukan.

BACA JUGA:Cegah PMK, Kementan Gelontorkan 4 Juta Vaksin Jelang Idulfitri

Jadwal Pengambilan Dokumen:

• Minimum Jadwal: Pengambilan dokumen dapat dijadwalkan paling cepat adalah 1 hari kerja (H+1) setelah tanggal pengajuan, dengan batas maksimal 50 permohonan per tanggal pada loket yang sama.

• Pengajuan Setelah Jam 15.00 WIB: Jika permohonan diajukan setelah pukul 15.00 WIB, penjadwalan pengambilan dokumen paling cepat adalah H+2 (hari kerja).

3. Registrasi Akun Alpukat Betawi

Cara Registrasi

1. Pengisian Data:

- Lengkapi data seperti NIK, Nomor KK, email, Nama Lengkap, Nomor HP, Jenis Kelamin, dan Tanggal Lahir (sesuai dengan dokumen kependudukan).

- Buat password untuk mengakses aplikasi.

2. Verifikasi via SMS:

- Akan dikirim SMS dari DukcapilDKI. Masukkan kode verifikasi yang diterima.

3. Login:

- Setelah kode berhasil dimasukkan, Anda dapat melakukan login menggunakan NIK dan password yang telah dibuat.

> Catatan: > Setelah proses registrasi, pengguna sudah dapat mengajukan permohonan layanan melalui aplikasi, meskipun akses penuh (menu informasi data keluarga dan perubahan biodata) memerlukan verifikasi lanjutan.

4. Verifikasi Akun untuk Akses Penuh

Cara Verifikasi Online

1. Unggah Dokumen:

Kategori :