Jelang Hari Nyepi dan Idul Fitri, Remisi Khusus untuk lebih dari 156 Ribu Napi, 928 Bebas

Jumat 28-03-2025,14:13 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

Menteri Agus menegaskan pemberian remisi sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak Warga Binaan.

“Remisi dan PMP menjadi motivasi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri dan mewujudkan keadilan restoratif yang berfokus pada rehabilitasi. Remisi juga mengurangi overcrowding yang berdampak pada peningkatan pelayanan dan pembinaan Narapidana,” terangnya.

Kategori :