Pramono menegaskan, PPSU tidak akan lagi dievaluasi setiap tahun seperti sebelum dirinya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Mereka (PPSU) akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya pengennya 3 tahun sekali," kata Pramono.
Pramono pun sudah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terkait aturan baru PPSU tersebut.
Dalam Pergub tersebut juga tertulis aturan baru terkait syarat menjadi PPSU yakni minimal hanya lulusan Sekolah Dasar (SD).
"Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani Pergub-nya," tegas Pramono.