"Ini saatnya melangkah dengan strategi yang berani dan keberpihakan yang nyata," pungkasnya.
Sebagai informasi, per 2 April 2025, AS memberlakukan tarif dasar 10% plus tambahan 32% untuk Indonesia. Ekspor Indonesia ke AS tahun lalu mencapai USD 31 miliar (sekitar Rp500 triliun), dengan produk utama seperti alas kaki, tekstil, minyak nabati, dan alat listrik.