Besok, Prabowo akan Umumkan Langsung Sikap Indonesia soal Tarif Trump

Senin 07-04-2025,22:48 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

Adapun kebijakan tarif yang diterapkan AS mengacu pada Section 232, yang mencakup sejumlah produk strategis seperti baja, aluminium, mobil dan suku cadangnya, tembaga, semikonduktor, produk kayu, farmasi, bullion (logam mulia), serta energi dan mineral tertentu yang tidak tersedia di pasar domestik AS.

Meski begitu, beberapa produk seperti barang medis dan kemanusiaan dikecualikan dari tarif tersebut.

Pemerintah juga mencermati potensi dampak kebijakan ini terhadap sektor-sektor industri padat karya berorientasi ekspor, seperti industri apparel dan alas kaki.

Kedua sektor tersebut dinilai rentan terhadap fluktuasi pasar global.

Untuk itu, pemerintah berkomitmen memberikan dukungan melalui berbagai insentif yang tepat sasaran demi menjaga daya saing dan keberlangsungan usaha di tengah tantangan global.

Kategori :