Alasan Arab Saudi Larang Visa 14 Negara Termasuk Indonesia, Haji dan Umrah Gimana?

Selasa 08-04-2025,10:31 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

9. Aljazair

10. Sudan

11. Ethiopia

12. Tunisia

13. Yaman

14. Maroko

BACA JUGA:13 Ribu Calon Jemaah Haji Tak Lolos Verifikasi Visa, Menag Angkat Bicara

Selain mencegah haji ilegal, larangan ini juga untuk menekan penyalahgunaan visa bisnis dan kunjungan yang kerap digunakan untuk bekerja secara ilegal di Arab Saudi, sehingga mengganggu stabilitas pasar tenaga kerja mereka.

BACA JUGA:Kadin Respon Positif Kebijakan Pemerintah Menahan Devisa Hasil Ekspor, Tapi dengan Catatan...

Lalu bagaimana dengan visa umrah dan haji resmi?

Warga yang sudah memiliki visa umrah tetap diizinkan masuk hingga 13 April 2025.

Sedangkan visa haji resmi, visa diplomatik, dan izin tinggal tidak terdampak kebijakan ini dan masih berlaku seperti biasa.

Pemerintah Arab Saudi menekankan bahwa larangan ini tidak ada kaitannya dengan isu politik, melainkan murni untuk alasan logistik dan keselamatan jemaah.

Masyarakat diimbau mematuhi aturan yang berlaku, karena jika melanggar, mereka bisa dikenakan sanksi berupa larangan masuk ke Arab Saudi hingga lima tahun.

 

Kategori :