JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil adik dari Advokat, Febri Diansyah yakni Fathroni Diansyah.
Adapun Fatrhoni dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4 atas nama FD (Fathroni Diansyah)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Selasa, 8 April 2025.
BACA JUGA:Driver Online Dapat 'Hadiah Lebaran' dari SGM Eksplor dan Alfamart, Kado Spesial untuk Si Kecil!
BACA JUGA:Kesalnya Trump ke Uni Eropa: Kami Bayari Tentara NATO Tapi Mereka Curangi Perdagangan dengan Amerika
Sebelumnya, pada Kamis, 27 Maret 2025, KPK juga sudah memanggil Fathroni dalam kasus ini.
Tak banyak menanggapi pertanyaan wartawan usai diperiksa, ia menyerahkan kepada penyidik KPK
"Kalau itu mungkin tanya ke Pak Rossa ya Penyidik," ujar Fathroni pada Kamis, 27 Maret 2025, petang.
Dalam hal ini, Tessa menjelaskan pemeriksaan Fathroni terkait penggelesahan di Kantor Visi Law Office.
"Didalami terkait beberapa dokumen hasil penggeledahan dari kantor Visi Law Office, yang di antaranya dokumen konfirmasi biaya bantuan hukum kepads Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan," jelas Juru Bicara KPK, Tessa Maharhdika pada Jumat, 29 Maret 2025.
Diberitakan sebelumnya, Febri menjelaskan adiknya itu sempat menjalankan tugas magang advokat di Visi Law Office, kantor hukum yang didirikannya bersama aktivis antikorupsi Donal Fariz pada Oktober 2020 lalu.
BACA JUGA:Aksi Pahlawan Kapolsek Serpong Selamatkan Wanita yang Ingin Bunuh Diri