Nama Nusron Wahid Terseret Isu OTT KPK, Golkar: Mudah-Mudahan Tak Terlibat

Rabu 16-09-2026,07:45 WIB
Nama Nusron Wahid Terseret Isu OTT KPK, Golkar: Mudah-Mudahan Tak Terlibat

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia berharap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak terlibat dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-disway.id/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia berharap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak terlibat dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Doli mengatakan Partai Golkar belum melakukan komunikasi khusus secara internal terkait dugaan keterlibatan Nusron dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) KPK Ketua DPP Partai Golkar Fahd A Rafiq.

Menurutnya, informasi mengenai keterlibatan tersebut masih berupa dugaan sehingga pihaknya tidak ingin berspekulasi.

BACA JUGA:Fahd A Rafiq Kembali Terseret Kasus Korupsi, Ini Respons Golkar

"Belum ada (komunikasi dengan Nusron) ya, kami kan tidak bisa, itu kan masih menduga-duga ya dan kami kan tidak dalam posisi untuk aktif menanyakan," kata Doli, Rabu, 16 September 2026.

Doli berharap Nusron tidak memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah ditangani KPK tersebut.

"Mudah-mudahan tidak ada kaitannya sama sekali," ujarnya.

Doli menegaskan Partai Golkar mendukung upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Ia mengatakan partai juga tidak akan membela kader apabila nantinya terbukti bersalah dalam perkara hukum.

"Termasuk kalau memang itu yang terkena adalah kader-kader kita, kita juga tidak akan dalam posisi untuk mempertahankan atau membela selama memang itu bisa dibuktikan betul-betul bersalah," ungkapnya.

BACA JUGA:Aris Sanda Tewas Ditembak KKB di Gunung Boy: Sempat Dipaksa Dukung Papua Merdeka, Mobil Dibakar!

Menurut Doli, proses hukum harus dilakukan secara terbuka agar seluruh pihak yang terlibat dapat diketahui berdasarkan fakta dan bukti.

"Saya kira memang seharusnya penegakan hukum harus seperti itu," ujarnya.

Sementara terkait ketidakhadiran Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Doli mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti agenda Menteri ATR/BPN tersebut.

Ia menyebut tidak semua rapat dengan DPR harus dihadiri langsung oleh menteri, selama terdapat perwakilan kementerian yang hadir.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: