Presdir PT SA Adrianto Pitojo Ikut Terjaring OTT KPK di Kasus HGB BPN di Bogor

Selasa 15-09-2026,16:05 WIB
Presdir PT SA Adrianto Pitojo Ikut Terjaring OTT KPK di Kasus HGB BPN di Bogor

KPK mengonfirmasi Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi turut diamankan dalam OTT dugaan korupsi HGB BPN Kabupaten Bogor.-Dok. Fajar Ilman/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa ada dugaan keterlibatan Presiden Direktur PT SA Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, diduga menjadi salah satu pihak yang diamankan oleh tim penyidik antirasuah.

Diketahui KPK tengah melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan orang nomor satu di perusahaan pengembang properti tersebut, Adrianto Pitojo.

BACA JUGA:Terjaring OTT KPK, Tardi Baru Setahun Pimpin BPN Kota Tangerang

Budi menyebut saat ini keberadaan Adrianto tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih.

"Benar, yang bersangkutan merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut.

"Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di (Gedung) Merah Putih," paparnya.

BACA JUGA:Terjaring OTT KPK Kasus HGB BPN di Bogor, Politisi Golkar Ini Turut Diamankan

Kontruksi Perkara

Masuknya nama Adrianto Pitojo Adhi memperpanjang daftar belasan orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini.

Selain bos Summarecon Agung, penyidik KPK juga mengamankan pejabat di jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Tangerang, hingga seorang politisi dari Partai Golkar berinisial FA serta oknum Wakil Bupati asal Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan keberadaan politisi FA dan para terperiksa lainnya sangat diperlukan dalam tahap awal penyelidikan kasus ini.

"Salah satunya pihak yang diamankan, yang bersangkutan," tuturnya.

BACA JUGA:Istilah Dasar yang Perlu Dipahami Sebelum Mulai Trading

Menurut Budi, seluruh pihak yang dibawa ke Gedung Merah Putih akan dimintai keterangan untuk menyusun secara rinci bagaimana tindak pidana tersebut terjadi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: