Syarat Pendatang Baru di Jakarta Ikut Pelatihan Kerja, Pramono: Cukup KTP

Selasa 08-04-2025,16:36 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Fandi Permana

BACA JUGA:Pramono Bakal Perpanjang Batas Usia Kerja PPSU: Kalau Masih Rajin Ya Diperpanjang

"Seperti yang kami sampaikan di awal, kami tidak melakukan operasi yustisi. Yang kami lakukan adalah kemudian mendata yang datang," ungkapnya.

Pendataan pendatang tersebut kata Pramono hanya terkait pemeriksaan identitas oleh Dinas Dukcapil.

"Yang kami lakukan adalah pendekatan dukcapil. Secara administrasi dia harus mempunyai keanggotaan di mana yang bersangkutan pernah berada," pungkasnya.

Kategori :