Mahasiswa PPDS Unpad Lecehkan Pasien RSHS Bandung, Kemendiktisaintek: Penyimpangan yang Parah

Kamis 10-04-2025,09:31 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Ia menegaskan bahwa peristiwa ini harus ditangani secara serius oleh pihak kampus dengan menjamin keadilan dan pemilihan dan penghukuman terhadap pelaku atau oknum yang mencoreng marwah pendidikan tinggi.

"Para pimpinan dihimbau agar melakukan aktivasi sebagai bentuk kepedulian terhadap kekerasan yang terjadi baik secara moral, sosialisasi, satgas PPKS, perlindungan, sampai pemulihan," tuturnya.

BACA JUGA:Kemenkes Hukum Sang Predator Dokter PPDS Unpad! STR Dicabut, Didepak dari Kampus

BACA JUGA:Buntut Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Kemenkes Bekukan PPDS Anestesi Sebulan

Togar menilai hingga saat ini masih sangat diperlukan perbaikan dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Di sisi lain, pihaknya juga terus mendorong upaya pencegahan ini, salah satunya melalui memorandum kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang berisikan langkah bersama dalam peningkatan kesadaran dan tindakan PPPA, termasuk dalam kegiatan tridharma. 

Pembentukan Satgas PPKS juga menjadi suatu kewajiban bagi masing-masing kampus.

Kategori :