"Saya dapat informasinya pokok dan dendanya dihapuskan dari mulai tahun 2024 sampai ke bawahnya Jadi untuk periode berjalan 2024 sampai 2025 seterusnya pembayaran pokok," ujar Ari.
Ari menambahkan, program pemutihan pajak kendaran ini sangat disambut baik oleh masyarakat yang memiliki tunggakan pembayaran.
"Saya merasa terbantu dengan adanya program ini di ringankan saya berterima kasih banyak buat Pak Gubernur Banten. Udah dikasih keringanan seperti ini," tukasnya.