Sementara, Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam mengatakan, Ditjen Imigrasi mengimplementasikan program digitalisasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan di bandara-bandara dan pelabuhan internasional.
Salah satunya pemanfaatan autogate berteknologi mutakhir sehingga penumpang dapat merasakan pengalaman yang mulus saat menggunakan, dengan proses pemeriksaan hanya 10-15 detik per perlintasan.
"Autogate di bandara internasional Indonesia juga sudah melayani warga negara asing dan bahkan dapat dilalui anak yang berusia enam tahun ke atas. Hal ini dimungkinkan dengan elektronik visa (eVisa) Indonesia, dan teknologi face recognition (pengenal wajah) yang semakin canggih," kata Godam menutup.