Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSEN
Masuk dalam data P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem)
Diusulkan oleh sekolah melalui SK nominasi
Tidak menerima bantuan sosial lain
Data penerima diperoleh dari sistem Dapodik dan dipadankan dengan data kependudukan serta lembaga terkait.
BACA JUGA:Saldo Dana Kaget! Kapan Jadwal Pencairan Duit PIP 2025? Bisa Dapat Rp1, 8 Juta
Besaran dan Jadwal Pencairan PIP 2025
Pencairan dana dilakukan dalam beberapa gelombang mulai April hingga akhir tahun, tergantung kesiapan rekening dan kelengkapan verifikasi. Berikut besaran dana PIP per jenjang:
SD/SDLB/Paket A
Siswa aktif: Rp450.000/tahun
Siswa baru/kelas akhir: Rp225.000
SMP/SMPLB/Paket B
Siswa aktif: Rp750.000/tahun
Siswa baru/kelas akhir: Rp375.000
SMA/SMK/SMALB/Paket C
Siswa aktif: Rp1.800.000/tahun
Siswa baru/kelas akhir: Rp900.000