Saldo Dana Kaget! Kapan Jadwal Pencairan Duit PIP 2025? Bisa Dapat Rp1, 8 Juta
Cara pengajuan baru PIP tahun 2025 untuk siswa kurang mampu.--
JAKARTA, DISWAY.ID – Kapan saldo dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 cair? kembali menjadi harapan bagi jutaan siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.
Dengan total penerima mencapai 18,5 juta siswa dan anggaran sebesar Rp13,45 triliun, pemerintah terus menggulirkan bantuan ini secara bertahap melalui tiga termin pencairan.
Kapan Dana PIP 2025 Cair Lagi?
Merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Juklak PIP, pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun:
Termin 1 (Februari–April): Diperuntukkan bagi siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Termin 2 (Mei–September): Untuk siswa yang diusulkan oleh dinas pendidikan dan pemangku kepentingan, berdasarkan SK Nominasi.
Termin 3 (Oktober–Desember): Merupakan tahap pencairan lanjutan untuk penerima termin 1 dan 2.
BACA JUGA:SELAMAT! Saldo DANA Gratis Rp612.000 Berhasil Masuk Dompet Digital Kamu Hari ini, Cek Notifikasinya
Artinya, bagi siswa yang belum menerima dana pada awal tahun, bisa menantikan pencairan berikutnya pada Termin 2 mulai bulan Mei.
Skema Penyaluran PIP: Cek Data dan Aktivasi Rekening
Penyaluran PIP mengacu pada data Dapodik dan dipadankan dengan data dari DTKS, P3KE, dan Dukcapil. Pihak sekolah berperan penting dalam mengusulkan nama siswa yang layak menerima bantuan.
Alur pencairan dana PIP 2025 mencakup beberapa tahapan:
1. Pengumuman SK Nominasi: Diumumkan melalui sekolah atau situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
2. Aktivasi Rekening: Siswa mengaktifkan rekening di bank penyalur – BRI (SD/SMP), BNI (SMA/SMK), dan BSI (Aceh).
3. Penerbitan SK Pemberian PIP: Setelah aktivasi, penerima menunggu SK Pemberian PIP dari Puslapdik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: