Pengumuman! Ganjil Genap Jakarta saat Libur Wafat Isa Almasih 18 April 2025 Ditiadakan, Pengendara Bebas Melintas

Senin 14-04-2025,15:37 WIB
Reporter : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, DISWAY.ID - Kebijakan ganjil genap Jakarta saat libur Wafat Isa Almasih 2025 ditiadakan.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan penerapan ganjil genap Jakarta sehubung dengan peringatan Wafat Isa Almasih pada Jumat, 18 April 2025.

Ganjil genap di Jakarta saat peringatan Wafat Isa Almasih ditiadakan karena hari tersebut merupakan hari libur nasional.

"Sehubungan dengan peringatan Wafat Isa Almasih, ketentuan Sistem Ganjil Genap di 25 ruas jalan di Jakarta pada Jumat, 18 April 2025 ditiadakan," tulis Dishub Jakarta dalam akun Instagram dikutip Senin, 14 April 2025.

BACA JUGA:Gudang Suku Cadang Mobil di Larangan Kebakaran, Pemilik Sedang Umrah

BACA JUGA:Lagi Cari Bambu Bekas untuk Hewan Kurban, Tiba-Tiba Ketemu Mayat

Wafat Isa Almasih merupakan peristiwa yang sangat penting dalam kalender liturgi Kristen.

Umat Kristiani di seluruh dunia akan merayakan Paskah untuk memperingati kematian dan kebangkitan Yesus Kristus.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, pada peringatan Wafat Isa Almasih 2025 pada Jumat, 18 April 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Sehingga, ganjil genap di Jakarta pada saat libur Wafat Isa Almasih 2025 ditiadakan.

Selain itu, juga mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat (3) yang berbunyi:

BACA JUGA:Peredaran Narkoba di Ciracas Terbongkar, 5 Kg Ganja Nyaris Beredar

BACA JUGA:Teror Begal di Kebon Jeruk, Korban Dipepet dan Diancam 5 Orang

"Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden."

Oleh karena itu, pengendara kendaraan bermotor roda empat atau lebih bebas melintas saat penerapan ganjil genap di Jakarta pada tanggal 18 April 2025.

Kategori :