Biaya haji reguler untuk tahun 2025 diperkirakan berkisar antara Rp 89.410.258,79.
Rincian biaya tersebut termasuk pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 55.431.750,78 yang harus dibayarkan oleh calon jemaah, serta sisanya sebesar Rp 33.978.508,01 yang akan ditanggung dari dana haji yang telah terkumpul.
Calon jemaah haji reguler tahun 2025 perlu mempersiapkan dana pelunasan sekitar Rp 30 jutaan. Proses pelunasan biasanya dilakukan beberapa bulan sebelum keberangkatan, sehingga sangat penting bagi calon jemaah untuk merencanakan keuangan dengan cermat.
Sementara itu, Biaya Pelaksanaan Haji Furoda Tahun 2025 bervariasi tergantung penyelenggara yang dipilih. Berdasarkan informasi dari beberapa website PIHK, biaya Haji Furoda diperkirakan mulai dari $ 19.000 hingga $ 60.000. Apabila dikonversi ke dalam mata uang rupiah, biaya tersebut berkisar antara Rp 300 jutaan hingga Rp 1 miliar, tergantung pada nilai tukar saat transaksi dilakukan.