Bagi yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM di layanan SIM Keliling sebaiknya membawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir.
Sebagai informasi, layanan SIM Keliling Jakarta hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum habis masa berlaku.
Jika masa berlaku SIM telah habis atau terlewat maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.
Berikut lokasi SIM Keliling Jakarta pada hari ini Kamis, 18 April 2025 yang berlaku mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, di antaranya:
1. Jakarta Barat: Mall Citraland
2. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
3. Jakarta Utara: LTC Glodok
4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
5. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Demikian informasi terkait jadwal dan lokasi layanan SIM keliling pada hari ini 18 April 2025. Semoga bermanfaat!