JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi tahanan Katolik dan Kristen dalam rangkaian perayaan hari raya Paskah di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih KPK.
"KPK menghormati hak-hak dasar para tahanan, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pada Jumat, 18 April 2025.
"Dalam rangka perayaan Hari Raya Paskah tahun ini, KPK akan menyelenggarakan ibadah paskah bagi para tahanan yang beragama Kristen dan Katolik," sambungnya.
BACA JUGA:Komisi II DPR RI Jelaskan Alasan Mau Revisi UU ASN, Singgung Soal Kompetensi
BACA JUGA:Duit Palsu Dari Artis Sekar Arum Diduga Dapat Dari Sindikat Yang Sama di Tanah Abang
Adapun, Ibadah akan dilaksanakan pada Jumat, 18 April 2025 dan Minggu, 20 April 2025 pukul pukul 14.00 WIB. sampai dengan 16.00 WIB
Selain itu, KPK melayanani kunjungan keluarga yang akan dilaksanakan pada hari Minggu 20 April 2025 mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB
"KPK berkomitmen untuk memastikan seluruh tahanan tetap mendapatkan pelayanan sesuai hak-haknya selama menjalani proses hukum," pungkasnya.