JAKARTA, DISWAY.ID - Sebagai tindak lanjut dari arahan percepatan pengangkatan CASN 2024, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif mengumumkan bahwa pengangkatan untuk CPNS paling lambat Juni 2025 dan pengangkatan PPPK paling lambat Oktober 2025.
Menurut Zudan, dari total 542 instansi yang mengadakan seleksi CPNS 2024, sudah ada 374 instansi yang mengusulkan dan ditetapkan NIP-nya oleh BKN, dan 32 instansi di antaranya telah menindaklanjuti dengan menerbitkan SK pengangkatan. Di sisi lain, pengangkatan PPPK 2024, sudah ada 436 instansi yang mengusulkan dan ditetapkan Nomor Induk-nya dari total 612 instansi yang mengadakan seleksi, serta 44 instansi di antaranya telah menindaklanjuti dengan menerbitkan SK pengangkatan. BACA JUGA:Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan “Untuk percepatan pengangkatan CASN T.A 2024, kami minta seluruh BKD, Biro SDM Instansi Pusat dan Daerah agar aktif berkomunikasi dengan BKN jika ada hambatan supaya proses penetapan dan penerbitan SK dapat diselesaikan sebelum batas waktu pengangkatan,” tegas Zudan kepada Disway di Jakarta, pada Jumat 18 April 2025. Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan bahwa proses pengangkatan CASN ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan optimal sebagai instrumen dalam agenda reformasi birokrasi. “Saya berharap rekrutmen atau pengangkatan ini sebagai langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, dan memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang profesional,” ucapnya. BACA JUGA:Tok! Pengangkatan CPNS 2024 Paling Lambat Juni, PPPK Oktober Di sisi lain, BKN juga turut memberikan penghargaan kepada Instansi Pemerintah yang telah menerbitkan SK pengangkatan CPNS dan PPPK T.A 2024. Hal ini sendiri dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap instansi yang telah menyelesaikan CASN, sekaligus memotivasi instansi lainnya yang belum agar lebih cepat dalam menyelesaikan pengangkatan CASN.Pengangkatan CPNS dan PPPK Segera, BKN Ingatkan Pusat dan Daerah Aktif
Sabtu 19-04-2025,09:21 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : Khomsurijal W
Kategori :
Terkait
Senin 26-10-2026,17:47 WIB
Aturan Baru 2027: Guru P3K Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Tanpa Tes
Rabu 23-09-2026,18:27 WIB
Guru Non-ASN Tak Lulus PNS dan PPPK Tetap Digaji dari Dana BOS, Ini Penjelasan Mendikdasmen
Selasa 22-09-2026,10:30 WIB
Kabar Baik! 240 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Tanpa Tes Mulai 2027
Senin 21-09-2026,06:53 WIB
PPPK Tersangka Kasus Budidaya Ganja Diberhentikan Sementara, Ini Sikap Kementerian PU
Rabu 16-09-2026,10:19 WIB
Gaji PPPK 2027 Kini Ditanggung APBN, Banggar DPR Siapkan Anggaran Rp23 Triliun
Terpopuler
Selasa 27-10-2026,04:00 WIB
Gas Asap
Senin 26-10-2026,23:13 WIB
Shopee 11.11 Big Sale Hadirkan Warna Baru, Kolaborasi no na Bikin Keseruan Belanja Makin Naik Level!
Senin 26-10-2026,23:04 WIB
TelkomGroup Luncurkan Pengembangan Sovereign Digital Technology di DTIIF 2026
Selasa 27-10-2026,01:01 WIB
Nelayan Kecil Masih Dibayangi Kemiskinan, KNTI Ungkap Program Kampung Nelayan Merah Putih
Selasa 27-10-2026,08:14 WIB
GEGERKAN MALAYSIA! Arif Aiman Tak Berkutik Hadapi Pemain Lokal Indonesia, John Herdman Dicolek
Terkini
Selasa 27-10-2026,21:52 WIB
Bukan Bansos, Menko Muhaimin Dorong Pemberdayaan Masyarakat
Selasa 27-10-2026,21:27 WIB
Pemkot Bekasi Bagikan 600 Sertifikat Tanah Gratis, Warga 9 Kelurahan Kebagian
Selasa 27-10-2026,21:23 WIB
Pelni Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen untuk Libur Nataru 2026/2027, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Selasa 27-10-2026,20:49 WIB
Tak Cukup Punya Usaha, UMKM Perlu Siapkan Ini Sebelum Ajukan Pembiayaan
Selasa 27-10-2026,20:33 WIB