BACA JUGA:Cegah Banjir Rob, Pramono Ajak Megawati Tanam 7.500 Mangrove di Kawasan PIK
Sedangkan belasan kuasa hukum tersebut nantinya akan mendampingi korban yang merupakan mantan karyawan UD Senotoso Seal yang ijazahnya masih tertahan.
Buntut kasus ini, pihak DPRD meminta agar segara mengusud terkait adanya pelanggaran terhadap tenaga kerja yang dilakukan oleh Sentoso Seal.
Adapun dugaan pelanggaran yang dilakukan Senotoso Seal antara lain upah pekerja dibawah UMK Kabupaten serta legalitas perusahaan apakah sesuai dengan aturan pemerintah.