KPK Bakal Umumkan Tersangka CSR BI dalam Waktu Dekat

Rabu 23-04-2025,10:30 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho
KPK Bakal Umumkan Tersangka CSR BI dalam Waktu Dekat

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal umumkan tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dalam waktu dekat.

Saat ini, dalam penanganan kasus ini KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, yang berarti belum ada tersangka yang ditetapkan saat itu. 

Namun, dalam perjalanannya, KPK menemukan bukti mengenai dugaan keterlibatan anggota DPR RI, dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana CSR BI.

BACA JUGA:Bansos Lansia 2025 Kapan Cair? Simak Jadwalnya Berikut

BACA JUGA: Jokowi Buka Suara Bertemu Sespimen Polri di Solo, Ini yang Dibahas

Pada Senin, 21 April 2025, penyidik KPK memeriksa Anggota DPR RI Fraksi NasDem Satori untuk mendalami penggunaan dana CSR BI.

Ia merupakan saksi dan sudah kali ketiga kalinya satori diperiksa.

Saat dikonfirmasi, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan belum ada perubahan status hukum dari Satori. 

Asep menjelaskan dalam waktu dekat KPK akan mengumumkan ke publik nama-nama tersangka yang harus diminta pertanggungjawaban hukumnya.

"Belum (berubah status hukum Satori) sedang (proses). Nanti sebentar lagi, sebentar lagi," kata Asep dikutip Rabu, 23 April 2025.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan seorang saksi bisa diperiksa berkali-kali tergantung kebutuhan tim penyidik. 

BACA JUGA:Meski Berstatus Tersangka TPPU Windy Idol Belum Ditahan, KPK Kasih Penjelaskan

BACA JUGA:NIK e-KTP Kamu Terkonfirmasi Menerima Saldo Dana Bansos Pemerintah 2025, Cek Lewat Website cekbansos.kemensos.go.id

Dalam hal ini, kata Asep Satori sudah tiga kali diperiksa lantaran penyidik membutuhkan keterangan mendalam karena yang bersangkutan merupakan salah satu pihak penerima dan pengguna dana CSR BI.

"Jadi, beliau kan salah satu yang penerima dan pengguna. Sebetulnya penerimanya itu adalah Yayasan, tapi Yayasan itu diajukan oleh bersangkutan. Jadi, yang bersangkutan itu dipanggil ke sini, kita konfirmasi lagi terkait dengan penggunaan dari dana CSR,” ungkap Asep. 

Kategori :