
JAKARTA, DISWAY.ID -- Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah menanggapi kekhawatiran para mahasiswa atas isu "TNI masuk kampus" seiring dengan disahkannya revisi UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI beberapa waktu lalu.
Di mana, keterlibatan anggota TNI dianggap semakin nyata di lingkungan akademis sehingga dikhawatirkan dapat merenggut kebebasan akademis di lingkungan kampus.
BACA JUGA:Rayen Pono Resmi Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri Atas Tuduhan Diskriminasi Etnis
BACA JUGA:Rektor UI Ungkap Sosok Mahasiswa yang Undang TNI Saat Kegiatan BEM, Kampus Tidak Tahu
"Menurut saya tidak usah khawatir. Di situ juga, kan, tidak ada pembungkaman. Tidak ada aksi represif. Pada dasarnya kampus menjamin kebebasan mimbar akademik," tutur Heri ketika ditemui di UI Depok, Jawa Barat, 23 April 2025.
Ia menegaskan bahwa universitas memiliki otonomi khusus dalam menjalankan kehidupan kampus, khususnya demi perkembangan ilmu pengetahuan dan menjalankan tridharma perguruan tinggi.
"Sesuai dengan otonomi universitas seperti yang ada sampai saat ini, dan kebebasan mimbar akademik tetap berjalan. Tidak terganggu sama sekali," tandasnya.
Heri memastikan kegiatan mahasiswa, dosen, ataupun sivitas akademika yang membahas tentang isu politik secara akademis tetap bebas digelar, termasuk ketika mengkritisi kebijakan pemerintah.
"Seluruh sivitas akademi di universitas tentunya dijamin kebebasan mimbar akademiknya," pungkasnya.
Termasuk isu TNI masuk kampus ketika diselenggarakan kegiatan mahasiswa di Pusgiwa UI, Depok, pada 16 April 2025 kemarin.
Heri menegaskan bahwa kehadiran anggota TNI tersebut bukan atas undangan pihaknya.
"Ada mahasiswa yang mengundangnya yang inisialnya F, dan setelah perkembangan, dia hanya ketemu mahasiswa F itu bersama beberapa temannya, dia tidak datang ke kumpulan mahasiswa tersebut," lanjutnya.
BACA JUGA:Rektor Unud Bakal Temui Langsung Pangdam Ajukan Bahas Kerja Sama dengan Kodam IX/Udayana
Heri mengatakan bahwa pihak kampus justru tidak tahu menahu akan hadirnya sosok berseragam tersebut.