"Pada tahap pertama, bantuan diberikan selama tiga bulan dulu, yaitu Januari, Februari, Maret. Karena biasanya kas daerah baru masuk di bulan-bulan ini. InsyaAllah, dimulai bulan April, seluruh penerima bantuan akan diserahkan setiap bulan. Agar para penerima bantuan tidak lagi berhubungan dengan bank keliling,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.